Reunifikasi Keluarga

Bawa Keluarga Anda ke Turki

Berkumpul kembali dengan pasangan dan anak-anak Anda melalui izin tinggal keluarga di Turki

3 Tahun
Durasi Maksimum Izin
30–90 Hari
Waktu Pemrosesan
1 Tahun
Min. Izin Sponsor
Bawa Keluarga Anda ke Turki

Izin Tinggal Keluarga Turki (Aile İkamet İzni) memungkinkan pasangan dan anak-anak di bawah umur dari warga negara asing yang memiliki izin tinggal Turki yang sah untuk bergabung dengan mereka di Turki. Pasangan warga negara Turki juga memiliki jalur yang jelas menuju tinggal legal dan akhirnya kewarganegaraan.

Jalur 1: Keluarga Penduduk Asing (Aile İkamet İzni)

Jika Anda sudah memiliki izin tinggal Turki yang sah, pasangan dan anak-anak Anda di bawah 18 tahun (hingga 21 tahun jika masih bersekolah) dapat mengajukan Izin Tinggal Keluarga. Izin diterbitkan hingga 3 tahun tetapi tidak pernah melebihi durasi izin sponsor. Anggota keluarga Anda dapat tinggal secara legal di Turki dan mengakses layanan publik.

Jalur 2: Pasangan Warga Negara Turki

Pasangan warga negara Turki mengikuti proses yang lebih sederhana: mereka mengajukan izin tinggal jangka pendek terlebih dahulu, dan setelah 3 tahun pernikahan terus-menerus yang nyata, mereka dapat langsung mengajukan kewarganegaraan Turki. Tidak ada ambang batas penghasilan (penghasilan pasangan warga Turki yang diperhitungkan). Ini adalah jalur kewarganegaraan tercepat Turki bagi warga negara asing.

Persyaratan Sponsor

  • Harus memiliki izin tinggal atau kerja Turki yang sah selama minimal 1 tahun
  • Harus menunjukkan penghasilan yang cukup dan teratur (minimal 1/3 upah minimum bersih per anggota keluarga per bulan)
  • Tidak boleh pernah menerima bantuan sosial apa pun di Turki
  • Harus menyediakan asuransi kesehatan yang sah untuk setiap anggota keluarga
  • Harus memiliki alamat akomodasi yang layak di Turki

Siapa yang Dapat Disertakan

  • Pasangan yang telah menikah secara sah
  • Anak-anak di bawah 18 tahun (hingga 21 tahun jika bersekolah penuh waktu)
  • Anak angkat yang diakui secara hukum
  • Anak tiri dengan pengaturan hak asuh yang sah

Dokumen yang Diperlukan

  • Izin tinggal/kerja sponsor yang masih berlaku
  • Akta nikah dengan apostille dan terjemahan resmi ke bahasa Turki
  • Akta lahir anak-anak dengan apostille dan terjemahan resmi
  • Bukti penghasilan (slip gaji, rekening koran, surat keterangan kerja)
  • Asuransi kesehatan untuk setiap pemohon (mencakup Turki)
  • Foto biometrik setiap pemohon
  • Paspor yang masih berlaku untuk semua pemohon
  • Bukti akomodasi bersama (kontrak sewa atau sertifikat kepemilikan)

Proses Pengajuan

1

Siapkan dokumen di luar negeri

Dapatkan apostille pada semua dokumen resmi (akta pernikahan, akta lahir). Minta diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah. Proses ini memakan waktu 1–3 minggu.

2

Sponsor mengajukan secara online

Pemegang izin (sponsor) mengajukan permohonan atas nama keluarga di e-ikamet.goc.gov.tr. Isi formulir permohonan dan unggah dokumen.

3

Bayar biaya dan buat janji temu

Bayar biaya permohonan dan kartu di ivd.gib.gov.tr atau bank resmi. Buat janji temu di Direktorat Imigrasi Provinsi.

4

Hadiri janji temu di Turki

Anggota keluarga harus berada di Turki untuk janji temu. Bawa semua dokumen asli. Data biometrik diambil di tempat.

5

Terima kartu ikamet

Keputusan biasanya dibuat dalam 30–90 hari. Kartu ikamet fisik dikirimkan dalam 2–6 minggu setelah disetujui. Anggota keluarga boleh tinggal di Turki selama proses berlangsung.

Biaya dan Tarif

Biaya izin tinggal: USD 50–80 per orang (tergantung kewarganegaraan). Biaya kartu ikamet: 356 TRY (~USD 10) per orang. Asuransi kesehatan: USD 100–300/tahun per dewasa, USD 50–150/tahun per anak. Apostille dan terjemahan dokumen: USD 50–200 per dokumen. Total estimasi biaya per anggota keluarga: USD 400–800.

Siap Berkumpul Kembali dengan Keluarga?

Spesialis reunifikasi keluarga kami akan membimbing Anda di setiap langkah

Dapatkan Konsultasi Gratis